Ketua KPU Diperiksa secara Tertutup oleh DKPP Besok terkait Dugaan Pelecehan Wanita Emas

Felldy Aslya Utama
DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara tertutup terhadap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

DKPP akan melangsungkan proses pemeriksaaan sekaligus terharap dua perkara. Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni. Pengadu dari kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu yakni Hasnaeni atau yang terkenal dengan sebutan wanita emas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

1 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal