Ketua KPU Diperiksa secara Tertutup oleh DKPP Besok terkait Dugaan Pelecehan Wanita Emas

Felldy Aslya Utama
DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara tertutup terhadap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara tertutup terhadap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Pemeriksaan akan dilaksanakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia di Jakarta, Minggu (12/3/2023).

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Dia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

6 hari lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

11 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

12 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal