Ketua KPU: Evi Novida Ginting Bertugas Kembali sebagai Koordinator Divisi Teknis

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) saat konpers di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Evi Novida Ginting Manik secara resmi kembali bergabung menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo Nomor 83 Tahun 2020 tentang pencabutan Keppres sebelumnya Nomor 34/P Tahun 2020.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU sepakat belum ada perubahan pembagian tugas baik berdasarkan kewilayahan koordinator maupun berdasarkan divisi. Artinya, Evi masih mengemban tugas yang sama seperti sebelum diberhentikan secara tidak hormat.

"Jadi untuk saat ini Bu Evi akan bertugas kembali sebagai koordinator divisi teknis," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

KPU menurut Arief, telah memberikan Keppres terkait pencabutan Evi Novida ke sejumlah pihak seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Kemendagri, dan DPR. "Jadi salinannya saya sudah terima dan saya sudah kirimkan ke pejabat yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sebelum mengumumkan secara resmi Evi Novida Ginting kembali bertugas, KPU melakukan rapat pleno terlebih dahulu. "Tadi (kami) sudah mengadakan rapat pleno dan memutuskan bu Evi mulai hari ini bergabung kembali, bertugas kembali di KPU RI periode 2017-2022," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
19 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
19 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
23 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
24 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal