Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik, TPDI Minta Gibran Didiskualifikasi sebagai Cawapres

Felldy Aslya Utama
Gibran Rakabuming Raka diusulkan didiskualifikasi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - DKPP memvonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Koordinator TPDI & Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan, putusan tersebut menurut mereka, merusak legitimasi KPU dan memicu keputusan progresif.

Dalam putusan DKPP tersebut, Hasyim Asy'ari dan anggota KPU lainnya dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etik, berdampak pada pencapresan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Keputusan progresif yang diusulkan TPDI mencakup mendiskualifikasi pasangan tersebut, memerintahkan Partai Koalisi Indonesia Maju untuk mengajukan calon pengganti, dan menunda pemilu.

Petrus menyatakan bahwa Gibran tidak layak menjadi cawapres karena melanggar hukum dan etika, dan menegaskan perlunya mengawal putusan DKPP untuk memastikan perbaikan pada prinsip demokrasi dan konstitusi yang terlanjur dilanggar.

Petrus menyatakan bahwa kekuatan civitas akademica dari berbagai perguruan tinggi mendukung upaya penyelamatan Indonesia dari dinasti politik dan nepotisme Jokowi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Wapres Gibran Jenguk Siswa-Guru SD di Jakut Korban Tertabrak Mobil MBG 

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
11 hari lalu

Gibran Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Banjir di Tapsel Terpenuhi

Nasional
11 hari lalu

Gibran ke Pengungsi Banjir Sumatera: Kalian Tidak Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal