Ketua Mahkamah Agung akan Dipilih sebelum 17 Oktober 2024

Danandaya Arya Putra
Mahkamah Agung (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) akan berlangsung sebelum 17 Oktober 2024. Sebab ketua MA saat ini Muhammad Syarifuddin akan berusia 70 tahun di tanggal tersebut.

"Hakim agung itu pensiun atau purna setelah genap berusia 70 tahun. Yang mulia Ketua MA genapnya 70 tahun nanti tanggal 17 Oktober," ucap Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Dia menyebut untuk tanggal pastinya, masih menunggu surat keputusan dari ketua MA. 

"Nanti urut-urutannya ada SK Ketua MA dulu mengenai tartib ada SK KMA mengenai panitia. Setelah dua SK KMA itu ada kita rapimkan penentuan tanggal," ucapnya.

Sekedar informasi, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai ketua MA mengganti Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. 

Saat itu, ada enam hakim agung yang maju sebagai calon dan mengikuti pemilihan pada Senin (6/4/2020). Mereka adalah Andi Samsan Nganro, Muhammad Syarifudin, Sunarto, Amran Suadi, Supandi, dan Suhadi. 

Dalam pemilihan yang berlangsung dua putaran itu, hakim agung Syarifuddin akhirnya terpilih sebagai ketua MA untuk periode 2020-2025. Ia mengalahkan pesaing utamanya, Andi Samsan, dengan memperoleh suara sebanyak 32 berbanding 14 suara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

20 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

21 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

1 bulan lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal