Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ingatkan Agar Hakim MK Tak Berpolitik

Ari Sandita Murti
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie meminta semua Hakim Konstitusi tak ikut dalam politik praktis jelang Pemilu 2024. (foto: MPI)

Ada 11 di antara laporan tersebut ditunjukkan oleh Anwar Usman. Hasilnya, MKMK menemukan banyak masalah dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut. 

Laporan pelanggaran kode etik itu bermula ketika Anwar Usman cs menangani perkara tersebut. Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. 

Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo. MKMK akhirnya memutuskan Anwar Usman terbukti melanggar Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. 

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman

Nasional
2 hari lalu

Anwar Usman Pensiun dari MK, Berharap Penggantinya Bawa Berkah buat Konstitusi

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Liliek Prisbawono Gantikan Anwar Usman sebagai Hakim MK

Nasional
2 hari lalu

Ini 3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal