Ketua MKMK soal Perkara Batas Usia Capres-Cawapres: Semua Punya Kepentingan

irfan Maulana
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut semua pihak punya kepentingan dalam perkara batas usia capres-cawapres. (Foto: Irfan Maulana)

"Dia persoalkan, dia minta ada saksi-saksi karena dia mengajukan laporan kode etik tapi tidak diproses, sengaja tidak dibentuk. Nah itu soal etik juga," katanya.

Ketujuh, semerawutnya mekanisme pengambilan keputusan. Kedelapan, soal MK yang diduga dijadikan alat politik praktis. 

"MK dijadikan alat politik, politik praktis dan lain-lain, memberi kesempatan kekuatan dari luar mengintervensi ke dalam dengan ada kesengajaan. Itu ada juga yang mempersoalkan kayak gitu," katanya.

Kesembilan, soal berita TEMPO terkait permasalahan sidang putusan perkara tersebut. Menurut Jimly, media tersebut menjelaskan secara rinci permasalahan di internal MK.

"Artinya ada masalah serius di dalam. Kan gak boleh yang rahasia kok ketahuan kaya CCTV. Kaya Pak Petrus ini punya CCTV nonton bagaimana berdebatnya hakim. Sampai begitu kok tau semua. Berarti ada masalah. Sumber dari dalam. Bisa hakimnya, bisa karyawannya," tutur Jimly.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Nasional
3 bulan lalu

KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Nasional
3 bulan lalu

Breaking News: KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Nasional
3 bulan lalu

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal