Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MKMK soal Perkara Batas Usia Capres-Cawapres: Semua Punya Kepentingan

Rabu, 01 November 2023 - 16:55:00 WIB
Ketua MKMK soal Perkara Batas Usia Capres-Cawapres: Semua Punya Kepentingan
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut semua pihak punya kepentingan dalam perkara batas usia capres-cawapres. (Foto: Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketiga, ini ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan mengenai substansi. Jadi dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah internal," kata Jimly.

Keempat, hakim yang berbicara terkait permasalahan di internal MK. Hakim tersebut yakni Arief Hidayat yang mengatakan ada prahara di MK saat mengisi acara di Kemenkumham, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kelima, pelanggaran prosedur registrasi dan persidangan yang diduga ada diintervensi Anwar Usman. Perkara tersebut, kata dia, sudah dicabut dan pokoknya diperiksa. Oleh sebab itu, MKMK berencana memeriksa panitera usai hakim.

"Ini ada masalah yudisial government. Ini gak boleh terjadi. Ini berpengaruh ke mana-mana. Salah etika, profesionalisme, dan juga mempengaruhi putusan," tuturnya.

Keenam, pembentukan MKMK yang dinilai lambat. MKMK dibentuk setelah banyaknya laporan soal kode etik yang masuk. 

Padahal, laporan pertama masuk pada Agustus 2023 oleh Denny Indrayana. Hal itu dipersoalkan oleh Zico Simanjuntak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut