Selain itu, politikus Partai Golkar ini juga meminta Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 mengantisipasi terjadinya potensi penularan covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021 dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50 persen saja.
"Serta memperhatikan isu strategis yang berpotensi muncul apabila mudik dalam suasana pandemi Covid-19 dilaksanakan," tuturnya.