Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Achmad Al Fiqri
Ketua MPR Bambang Soesatyo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan setuju dengan penambahan komisi di DPR. Penambahan dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jumlah kementerian dimungkinkan bertambah setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Kementerian Negara. Dalam UU itu, jumlah kementerian tidak lagi dibatasi sebanyak 34, tetapi sesuai kebutuhan presiden. 

"Menurut saya langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Bamsoet menepis anggapan bila penambahan komisi ini ditujukan untuk bagi-bagi kue jabatan di parlemen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
7 jam lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
8 jam lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
9 jam lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
11 jam lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal