Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Achmad Al Fiqri
Ketua MPR Bambang Soesatyo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPRBambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan setuju dengan penambahan komisi di DPR. Penambahan dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jumlah kementerian dimungkinkan bertambah setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Kementerian Negara. Dalam UU itu, jumlah kementerian tidak lagi dibatasi sebanyak 34, tetapi sesuai kebutuhan presiden. 

"Menurut saya langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Bamsoet menepis anggapan bila penambahan komisi ini ditujukan untuk bagi-bagi kue jabatan di parlemen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

DPR Dukung Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tewaskan 1 Warga saat Ricuh di Pejompongan

21 jam lalu

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Kasus Kericuhan 27 Agustus: Polda Metro sedang Selidiki

2 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

2 hari lalu

Marak Temuan Desil Tak sesuai Kondisi Warga, DPR Desak BPS Evaluasi Pendataan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal