Dengan demikian, polemik yang terkait gelar akademik Menteri Bahlil menjadi terang-benderang. Bahwa tidak benar gelar doktor Menteri Bahlil dibatalkan UI.
Namun mengikuti jadwal Yudisium, yang ditangguhkan adalah jadwal Yudisium, mengikuti aturan yang berlaku di Universitas Indonesia itu.
Sebelumnya, UI telah menerbitkan keterangan resmi. UI ingin tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut terkait polemik gelar doktor kepada Bahlil.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis surat dari UI.
UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.