Ketua PBNU Imbau Mardani Maming Kooperatif usai Jadi Buronan KPK

Widya Michella
Mardani Maming menjadi DPO (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi merespons status Bendum PBNU, Mardani Maming yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahrur meminta Mardani kooperatif dan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita mengimbau agar beliau bersikap kooperatif dan mematuhi hukum yang berlaku," kata Fahrur, Rabu (27/7/2022). 

Fahrur menyampaikan Mardani seharusnya dapat membuktikan di pengadilan jika merasa tidak bersalah. Apalagi, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu ini telah mempunyai kuasa hukum guna menangani kasus tersebut.

"Jika memang beliau merasa tidak bersalah silahkan dia datang dan dibuktikan di depan pengadilan didampingi para penasihat hukum yang baik sesuai aturan undang-undang yang berlaku," ujar Fahrur.

Dia juga berharap putusan praperadilan Mardani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dapat sesuai dengan yang diharapkan.

"Kita berharap proses hukumnya berlaku dengan baik dan semoga upaya praperadilan yang dia ajukan bisa berhasil sesuai yang dia harapkan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
18 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
21 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal