Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu Posisi Mardani Maming: Kelihatannya Keliling untuk Ziarah

Martin Ronaldo
Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani Maming yaitu Denny Indrayana mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi kliennya yang baru saja ditetapkan sebagai buron KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani Maming yaitu Denny Indrayana mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti posisi kliennya. Seperti diketahui Mardani Maming ditetapkan KPK sebagai buron tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP). 

Denny mengatakan selama beberapa hari terakhir dirinya tidak berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah. Biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Dirinya menjelaskan alasan tidak melakukan komunikasi intens dengan yang bersangkutan karena dia bersama dengan tim kuasa hukum disibukan dengan urusan praperadilan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik dari KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
16 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
16 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
24 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal