JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak atau RPA Perindo, Jeannie Latumahina berdiskusi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dialami perempuan disabilitas di Jawa Barat.
"Kami bersama-sama berdiskusi dengan Kemen PPPA terhadap kasus yang kami tangani, khususnya di Jawa Barat, yaitu salah satunya yang dialami oleh anak disabilitas yang sampai saat ini masih terhambat," katanya saat ditemui di Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Oleh karena itu ia berharap dengan kedatangannya bisa menuntaskan segala permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak. Kemudian, RPA Perindo sendiri bermitra dengan lintas lembaga untuk melindungi hak-hak serta keadilan perempuan dan anak.
Terlebih lagi RPA Partai Perindo menyediakan layanan gratis, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan hukum. Maka pihaknya akan membantu agar semua permasalahan bisa terselesaikan, khususnya jika menimpa perempuan dan anak.
"Kita bisa bergandeng bersama-sama, ini masalah anak bangsa. Dan RPA Perindo adalah pelopor dalam penyelesaian kasus perempuan dan anak secara gratis," ujarnya.
Sementara itu, Amriadi Pasaribu ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum menambahkan, pada kasus ini kementerian akan memberikan pendampingan juga khususnya kepada korban disabilitas.