Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj Positif Covid-19

Sindonews
Abdul Rochim
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyerukan umat Islam untuk merawat NKRI dari kelompok pemecah belah bangsa saat konferensi pers virtual, Senin (16/11/2020). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj positif Covid-19. Hal ini disampaikan langsung sekretaris pribadinya, M Sofwan Erce, melalui video yang diunggah di akun Youtube Kang Said Official, Minggu (29/11/2020).

"Izinkan saya menyampaikan kabar berita bahwasanya pada Sabtu 28 November pada pukul 19.30, hasil PCR Swab dari Al Mukarom Prof Dr KH Said Aqil Siroj menunjukkan hasil positif," katanya, dikutip dari NU Online.

Oleh karena itu, dia menyampaikan Kiai Said memohon doa dari segenap masyarakat, warga Nahdliyin, khususnya para kiai untuk kesembuhannya.

"Atas arahan beliau kami diminta untuk menyampaikan kabar ini dengan harapan dan memohon doa dari Bapak Ibu sekalian warga NU, khususnya poro masyayikh saya mohon doa untuk kesembuhan dan kekuatan beliau menjalani masa-masa penyembuhan ini," ujarnya.

Sofwan mengabarkan saat ini Kiai Said dalam kondisi baik dan dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Jakarta. "Alhamdulillah saat ini beliau dalam kondisi baik sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta dengan perawatan yang intensif," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Nasional
16 jam lalu

Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ada Apa?

Health
4 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal