Ketum PA 212 Tersangka Pidana Pemilu, PAN Beri Bantuan Hukum

Antara
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif yang terjerat kasus dugaan pidana pemilu.

"PAN sebagai partai politik pendukung ulama akan memberikan bantuan hukum kepada ulama siapa pun, termasuk ustaz Slamet Ma'arif," katanya saat menerima kunjungan PA 212 dan GNPF Ulama di Jalan Daksa 1, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

PAN sebagai parpol yang membela umat dan memuliakan habaib dan ulama, Zulkifli mengatakan, akan selalu membela mereka. Menurut dia, peran ulama, kiai, habaib, dan habib sangat besar bagi bangsa Indonesia, khususnya pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Indonesia tidak mungkin merdeka tanpa peran mereka dan para santri pondok pesantren. Pada abad 19 semangat kebangkitan nasional lahir dengan dibentuknya organsiasi Islam yang di dalamnya terdapat ulama," ujarnya.

Ketua MPR ini menilai, GNPF Ulama dan PA 212 sejalan untuk melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka, yaitu bersatu, bukan terpecah belah dan berdaulat menjadi tuan di negaranya sendiri bukan menjadi buruh di negara asing.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

PAN Dukung Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos: Biar Lebih Bertanggung Jawab

Nasional
2 bulan lalu

PAN: Reshuffle Kabinet Sudah Tepat, Masyarakat Ingin Perubahan

Nasional
2 bulan lalu

Susul NasDem, Fraksi PAN DPR Minta Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya Disetop

Nasional
2 bulan lalu

PAN Setuju Batalkan Tunjangan Rumah DPR hingga Moratorium Kunker Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal