Polisi Pastikan Slamet Ma'arif Mangkir Pemeriksaan Polisi

Antara
Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)

SEMARANG, iNews.id - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'rif memastikan tidak akan memenuhi panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu yang dijadwalkan dilakukan di Polda Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).

Kepastian itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja. Dia mengatakan, penasihat hukum tersangka sudah menyampaikan surat ke penyidik yang isinya meminta pengalihan waktu pemeriksaan. "Tersangka minta pengalihan waktu pemeriksaan karena masih ada kegiatan," ucapnya, Selasa (12/2/2019).

Menurut Agus, penyidik Polresta Solo tetap mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (13/2). "Kalau memang tidak datang akan dijadwalkan kembali pemeriksaan pada 18 Februari," katanya.

Dia menjelaskan, secara umum Polda Jawa Tengah siap menjadi lokasi pemeriksaan terhadap Ketua Umum PA 212 tersebut. Polda juga sudah menyiapkan personel satu satuan setingkat (SSK) kompi yang sudah disiapkan untuk mendukung pengamanan markas polda saat pemeriksaan nanti.

Polda Jawa Tengah (Jateng) sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Rabu (13/2/2019). Pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. 

Namun pemeriksaan ditunda atas permintaan dari kuasa hukum Slamet Ma'arif. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Senin (18/2/2019).

Sebelumnya, Slamet Ma'arif ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019. Ma'arif dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

12 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

13 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

26 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

30 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal