JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menggelar konferensi pers, Selasa (2/3/2021). Konferensi pers tersebut mengenai penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 mengenai legalisasi minuman keras (miras).
Konferensi pers akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faisal Zaini dan pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Tangerang Ustaz Yusuf Mansur.
Selain itu juga akan dihadiri pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah.