JAKARTA, iNews.id - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Listyanto Dardak bakal mendaftar ke KPUD Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Agustus. Khofifah-Emil sebagai petahana mendapat surat rekomendasi B1KWK dari Partai Gerindra di Kantor DPP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
"Insyaallah kami akan mendaftar pada 28 Agustus kira-kira begitu," kata Khofifah.
Khofifah percaya diri dengan sinergitas seluruh partai pengusung dan elemen masyarakat Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan di periode kedua.
"Tentu sinergitas seluruh partai pendukung pengusung dan elemen seluruh di Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan kami pada pilkada nanti," ujarnya.
Sebagai informasi, duet Khofifah-Emil sebagai petahana kuat didukung sejumlah partai politik (Parpol) di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, PPP, PSI, dan PKS.
Saat ini, hanya PKB dan PDIP yang tidak sejalan dengan Khofifah di Jawa Timur. Khofifah menyebut batalnya RUU Pilkada akan mengubah peta politik.