Khofifah-Emil akan Daftar ke KPUD Jawa Timur 28 Agustus

Muhammad Refi Sandi
Pasangan cagub-cawagub Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak akan mendaftarkan diri ke KPUD Jatim pada 28 Agustus 2024. (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Listyanto Dardak bakal mendaftar ke KPUD Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Agustus. Khofifah-Emil sebagai petahana mendapat surat rekomendasi B1KWK dari Partai Gerindra di Kantor DPP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
 
"Insyaallah kami akan mendaftar pada 28 Agustus kira-kira begitu," kata Khofifah.

Khofifah percaya diri dengan sinergitas seluruh partai pengusung dan elemen masyarakat Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan di periode kedua.

"Tentu sinergitas seluruh partai pendukung pengusung dan elemen seluruh di Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan kami pada pilkada nanti," ujarnya.

Sebagai informasi, duet Khofifah-Emil sebagai petahana kuat didukung sejumlah partai politik (Parpol) di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, PPP, PSI, dan PKS. 

Saat ini, hanya PKB dan PDIP yang tidak sejalan dengan Khofifah di Jawa Timur. Khofifah menyebut batalnya RUU Pilkada akan mengubah peta politik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bondowoso Jatim Dilanda Kekeringan, 149 KK Terdampak

Nasional
16 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
20 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
21 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal