Khofifah-Emil akan Daftar ke KPUD Jawa Timur 28 Agustus

Muhammad Refi Sandi
Pasangan cagub-cawagub Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak akan mendaftarkan diri ke KPUD Jatim pada 28 Agustus 2024. (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Listyanto Dardak bakal mendaftar ke KPUD Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Agustus. Khofifah-Emil sebagai petahana mendapat surat rekomendasi B1KWK dari Partai Gerindra di Kantor DPP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
 
"Insyaallah kami akan mendaftar pada 28 Agustus kira-kira begitu," kata Khofifah.

Khofifah percaya diri dengan sinergitas seluruh partai pengusung dan elemen masyarakat Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan di periode kedua.

"Tentu sinergitas seluruh partai pendukung pengusung dan elemen seluruh di Jawa Timur akan mengantarkan kemenangan kami pada pilkada nanti," ujarnya.

Sebagai informasi, duet Khofifah-Emil sebagai petahana kuat didukung sejumlah partai politik (Parpol) di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, PPP, PSI, dan PKS. 

Saat ini, hanya PKB dan PDIP yang tidak sejalan dengan Khofifah di Jawa Timur. Khofifah menyebut batalnya RUU Pilkada akan mengubah peta politik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Nasional
18 hari lalu

Mentan Amran Targetkan RI Swasembada Susu dan Gula, Ini Strateginya

Nasional
31 hari lalu

Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal