JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak-babak akhir. Seluruh terdakwa telah melewati tahap penuntutan dan pembelaan.
Salah satu terdakwa yang duduk di kursi pesakitan adalah Ricky Rizal. Bagaimana perjalanan Ricky dalam kasus yang menyita perhatian luas ini?
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Ricky lebih dulu diposisikan sebagai saksi lantaran diduga turut menyaksikan peristiwa tembak-menembak antarpolisi yang diskenariokan Ferdy Sambo. Pria asal Tegal, Jawa Tengah itu kemudian menjadi tersangka pada 7 Agustus 2022.
Status Ricky dinaikkan menjadi tersangka karena dia dinilai tidak melaporkan rencana pembunuhan yang diotaki Sambo itu kepada Yosua. Ricky juga disebut sudah memberikan kesempatan terjadinya penembakan tersebut, bersamaan dengan tersangka lain yakni Kuat Ma’ruf.
Dengan kata lain, Ricky dianggap sudah membantu rencana pembunuhan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ricky juga berperan mengawasi korban agar tidak melarikan diri.
Di persidangan, terungkap Ferdy Sambo memerintahkan Ricky untuk membackup-nya. Sambo juga menanyakan apakah Ricky berani menembak Yosua jika korban melawan. Kala itu, Ricky menyatakan tidak berani dan tak kuat mental.