JAKARTA, iNews.id - Jaksa Andrie Wahyu Setiawan yang kerap dijuluki "Kim Jong Un" karena kemiripan wajahnya, mendapat promosi jabatan. Andrie diangkat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menggantikan jabatannya sebelumnya di Jakarta.
Promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Andrie sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Kehumasan dan Hubungan Media di Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), sejak 2021. Selama hampir empat tahun bertugas, Andrie aktif terlibat dalam kehumasan Kejagung dan mendampingi Kapuspenkum di berbagai agenda komunikasi publik, termasuk membentuk citra positif lembaga Adhyaksa.
Pria kelahiran Jakarta tahun 1980 ini dikenal luas di kalangan jurnalis karena peran aktifnya sebagai perantara informasi antara institusi Kejaksaan dan masyarakat.
Peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung ini juga telah berpengalaman bertugas di berbagai daerah. Andrie memiliki rekam jejak dan karier panjang dalam penegakan hukum hingga dipercaya mengemban tugas strategis di Riau.