Kiprah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, 12 Hari Jabat Kabareskrim Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan 

Okezone
Puteranegara Batubara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri. (Foto Antara).

Namun, setelah pelaku diungkap oleh Bareskrim Polri, masyarakat pun kembali percaya atas penegakan hukum yang profesional dan transparan. 

Usai ditangkap, kedua pelaku pun sudah memasuki proses persidangan. Adapun, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Saat ini, Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut pun sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain ungkap kasus Novel Baswedan, Komjen Sigit juga melakukan penangkapan terhadap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.

Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
10 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal