Kiprah Wahyu Iman Santosa, Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Ajeng Wirachmi
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa (dok. PN Jaksel)

Selama masa persidangan itu KPK membawa setidaknya 106 ahli dan berbagai macam bukti guna melawan gugatan praperadilan yang diajukan Eltinus.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu memiliki harta kekayaan sekitar Rp12 miliar. Wahyu melaporkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 untuk periode 2021.

Secara spesifik, kekayaan Wahyu terdiri atas 8 bidang tanah dan bangunan di Batam, Semarang dan Jakarta Pusat. Dia juga memiliki aset bangunan dan tanah dengan total senilai Rp7,9 miliar. Wahyu tercatat memiliki utang sebesar Rp693 juta.

Wahyu juga diketahui memiliki 1 unit motor dan 1 unit mobil dengan total senilai Rp358 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas dengan nominal Rp209 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
17 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
22 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal