Pesawat diterbangkan sendiri oleh pemiliknya dari Songkhla, Siam Selatan langsung ke Bukittinggi setelah ada 'clearance' dari perwakilan AURI di Singapura. Dengan demikian pesawat itu menjadi milik AU, dan nomor registrasi diganti menjadi RI-003.
Setelah pesawat tiba di Bukittinggi, Iswahyudi mengadakan percobaan terbang dan berhasil dengan baik. Sesudah itu, bersama dengan Halim Perdanakusuma dia berangkat ke Bangkok untuk mengantarkan kembali Keegan.
Hal ini sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Selain mengantarkan Keegan, mereka mendapat tugas pula untuk mengadakan kontak dengan pedagang-pedagang Singapura dalam rangka membeli senjata yang akan dibawa ke Tanah Air lewat Singapura.
Pada 14 Desember 1947, sesudah menyelesaikan tugas di Bangkok, RI-003 kembali berangkat menuju Singapura. Dalam perjalanan kembali inilah tiba-tiba di daerah Perak-Malaysia pesawat tersebut terjebak dalam cuaca buruk.
Pesawat jatuh di Pantai Tanjung Hantu, Perak-Malaysia. Laporan pertama tentang kecelakaan diterima oleh polisi Lumut dari dua orang warga China penebang kayu bernama Wong Fatt dan Wong Kwang pada sekitar pukul 16.30 tanggal 14 Desember 1947.
Seorang petugas kepolisian berbangsa Inggris bernama Burras segera pergi ke tempat musibah. Baru pada pukul 18.00 ia tiba dilokasi kejadian. Namun, dia tidak menemukan sesuatu, karena air sedang pasang naik.