Kisah Guru Honorer Susi Lolos PPPK selama Mengabdi 14 Tahun

Neneng Zubaidah
Ibu guru Susi Febri Ariza bersama dengan siswanya di channel Youtube miliknya. (Foto/tangkapan layar).

Susi mengaku, awalnya dia tidak berharap tinggi bisa lolos seleksi PPPK. Pasalnya, nilai ambang batas miliknya hanya 305 atau kurang 15 poin dari passing grade yang ditentukan pemerintah yakni 320.

Terlebih dia pun baru berusia 34 tahun. Selain itu dia juga tidak masuk kategori K2 dan juga belum memiliki sertifikat pendidik.  Masa pengabdian 35 tahun, K2 dan sertifikat pendidik inilah yang menjadi bahan afirmasi pemerintah untuk seleksi.

"Tidak ada satupun harapan afirmasi," tuturnya.

Namun ternyata pemerintah akhirnya mendengar saran dan masukan yang diperjuangkan para guru selama ini, yakni penurunan passing grade.

"Berkat adanya kebijakan passing grade menjadi 270 untuk guru kelas SD saya jadinya lolos," ucap anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru  ini.

Diapun mengucapkan terima kasih atas perjuangan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan juga atas kemurahan hati pemerintah sehingga passing grade bisa diturunkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Megapolitan
6 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Megapolitan
15 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal