Kisah Haru Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta, Dapat Bantuan Motor dan Umrah dari Gus Miftah

iNews
Guru mengaji yang dituntut Rp25 juta oleh wali murid mendapatkan bantuan sepeda motor ari Gus Miftah. (Foto: Istimewa).

DEMAK, iNews.id - Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak menjadi perhatian publik setelah dikenai denda sebesar Rp25 juta oleh wali murid. Kejadian bermula saat Zuhdi menampar seorang siswa yang melempar sandal ke kepalanya saat proses belajar mengajar berlangsung. 

Aksi spontan itu berujung pada tuntutan pembayaran denda, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta. Zuhdi, yang hanya menerima gaji Rp 450.000 setiap empat bulan, sempat terpikir untuk menjual sepeda motornya demi melunasi denda tersebut. 

Namun, nasib berkata lain. Kisahnya viral di media sosial dan mengetuk hati banyak orang, termasuk pendakwah kondang Gus Miftah.

Pada Sabtu (19/7/2025), Gus Miftah datang langsung ke kediaman Zuhdi. Dia membawa bantuan berupa uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda dan sepeda motor baru untuk menunjang aktivitas mengajar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Gus Miftah Akan Temui Guru Ngaji di Demak, Dituntut Rp25 Juta karena Tampar Siswa!

Nasional
7 bulan lalu

Viral Guru Ngaji di Demak Dituntut Denda Rp25 Juta oleh Wali Murid karena Diduga Tampar Anaknya

Health
27 menit lalu

120 Ribu Pasien Kronis Terancam Meninggal gegara PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Faktanya!

Nasional
1 jam lalu

PBI BPJS 120 Ribu Pasien Kronis Nonaktif, Menkes: Kalau Layanan Berhenti, Bisa Wafat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal