Kisah Pilu Tuti: Jadi Korban KDRT di Indonesia, Dihukum Mati di Saudi

Okezone
Antara
Ilustrasi eksekusi mati. (Foto: Okezone)

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, hukuman mati yang dijatuhkan kepada Tuti oleh otoritas Arab Saudi tergolong hukuman mati mutlak atau had gillah.

Berdasarkan tingkatannya, had gillah merupakan hukuman mati tertinggi di Arab Saudi setelah qisas dan takzir karena tidak bisa diampuni oleh raja atau ahli waris korban. Tindakan yang termasuk had gillah hanya dapat dimaafkan oleh Allah SWT.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/10/2018) kemarin, Iqbal mengungkapkan tindakan Tuti membunuh ayah majikannya, Suud Malhaq al-Utaibi, dilatarbelakangi oleh pelecehan yang kerap diterimanya. Namun, tindakan Tuti ketika itu tidak bisa disebut sebagai pembelaan diri karena dilakukan tidak pada saat pelecehan berlangsung.

“Tuti dianggap melakukan pembunuhan berencana. Karena itu, dia mendapat hukuman had gillah,” ujar Iqbal.

Belajar dari kasus Tuti, Iqbal mengimbau para calon TKI yang akan bekerja di luar negeri supaya ekspresif dan berani membela hak-haknya sejak awal. “Banyak tenaga kerja kita yang berdiam saat dilecehkan. Dendamnya disimpan. Suatu saat ketika sudah tidak tertahankan, kemudian dia melakukan pembunuhan sehingga dianggap pembunuhan berencana,” ucap Iqbal.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

4 hari lalu

Erdogan Akui Ada Negara yang Tak Suka Pakta Pertahanan Makkah

5 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh

5 hari lalu

Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal