Kisruh Demokrat, KPU Pastikan Hanya Pegang SK Pimpinan AHY

Riezky Maulana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Riezky Maulana).

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyampaikan, menerima kedatangan pimpinan Demokrat, AHY beserta jajarannya sebagai salah satu peserta pemilu.

"KPU ini melayani sebagai peserta pemilu. Taglinenya KPU itu adalah KPU melayani sesuai dengan UU Pemilu," ucapnya.

Dia menjelaskan, dokumen dari partai politik yang dianggap sah telah teradminisitrasikan secara digital di dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol) yang dikelola KPU. Menurutnya, masyarakat bisa membuka laman tersebut dan melihat secara langsung kepengurusan siapa yang dianggap sah oleh KPU.

"Nama-nama pengurus di jajaran DPP Partai Demokrat, AD/ART demikian juga pengurus di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten se Indonesia itu ada di sipol dan bisa diliat oleh publik. Sehingga dengan konteks waktu tertentu siapa pengurus yang sah itu dapat diketahui dari sipol yang dikelola KPU," katanya.

Pantauan di lokasi, dalam kunjungannya ke KPU, AHY turut membawa dua boks besar berisi sejumlah berkas yang dijadikan bukti keabsahan Demokrat di bawah kepemimpinannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026

Nasional
7 hari lalu

AHY Diskusi dengan Gen Z Singkawang, Soroti Infrastruktur hingga Penguatan Demokrasi

Nasional
7 hari lalu

Pesan Angela Tanoesoedibjo untuk Tim Liputan Mudik iNews Media Group 2026: Jaga Kesehatan, Bekerja dengan Hati

Nasional
7 hari lalu

Menko AHY Apresiasi iNews Media Group Kirim Tim Liputan Mudik Lebaran: Terus Jadi Mata dan Telinga Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal