Kisruh Demokrat, KPU Pastikan Hanya Pegang SK Pimpinan AHY

Riezky Maulana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. KPU tetap bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku dalam menyikapi kisruh Demokrat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menerima AHY beserta jajarannya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). Saat itu AHY datang untuk menyerahkan surat terkait pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara.

"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," ujar Ilham.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026

Nasional
7 hari lalu

AHY Diskusi dengan Gen Z Singkawang, Soroti Infrastruktur hingga Penguatan Demokrasi

Nasional
7 hari lalu

Pesan Angela Tanoesoedibjo untuk Tim Liputan Mudik iNews Media Group 2026: Jaga Kesehatan, Bekerja dengan Hati

Nasional
7 hari lalu

Menko AHY Apresiasi iNews Media Group Kirim Tim Liputan Mudik Lebaran: Terus Jadi Mata dan Telinga Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal