Kisruh Demokrat, KPU Pastikan Hanya Pegang SK Pimpinan AHY

Riezky Maulana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. KPU tetap bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku dalam menyikapi kisruh Demokrat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menerima AHY beserta jajarannya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). Saat itu AHY datang untuk menyerahkan surat terkait pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara.

"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," ujar Ilham.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Shut Down Pemerintah Berakhir Setelah 43 Hari, Ini Janji Trump kepada Warga AS

Internasional
1 hari lalu

Trump Teken Rancangan Anggaran Federal, Shut Down Pemerintah AS Resmi Berakhir

Internasional
4 hari lalu

Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS

Internasional
4 hari lalu

Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal