KKB Papua Teroris, Polri Segera Ubah Pola Operasi 

Puteranegara Batubara
Personel TNI-Polri patroli di Ilaga. (Foto: Istimewa).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.

“Banyak tokoh adat Papua datang ke menko polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” kata Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

2 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

8 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua Tengah

9 hari lalu

Terungkap! KKB Baru Diduga Jadi Dalang Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

1 bulan lalu

Perantara Senjata untuk Jaringan KKB Papua Ditangkap di Sarmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal