KKB Papua Teroris, Polri Segera Ubah Pola Operasi 

Puteranegara Batubara
Personel TNI-Polri patroli di Ilaga. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id  - Pemerintah melalui Kemenko Polhukam resmi melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Polisi diminta bertindak tegas.

Menanggapi kebijakan tersebut, Mabes Polri menyatakan, bakal melakukan penyusunan ulang terkait dengan pola operasi penanganan hal tersebut. 

"Berarti akan kami susun lagi pola operasinya," kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Namun, dia belum merinci lebih detail apa yang akan diubah pola operasi dalam menangani kelompok bersenjata di Papua tersebut. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

27 hari lalu

Cerita Biadabnya KKB, Video Call Keluarga Pegawai Kementan yang Ditembak Sambil Tertawa-Tawa

27 hari lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

28 hari lalu

TNI Ungkap Masih Ada Warga Disandera KKB di Papua, Operasi Pengejaran Diperketat

28 hari lalu

Konflik Papua Kembali Memanas, Panglima Sebut Penyelesaian Tak Cukup oleh TNI Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal