KKP Akan Kejar Beneficial Owner dalam Penanganan Tindak Pidana Perikanan 

Rizqa Leony Putri
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono akan menerapkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terkait dalam tindak pidana kelautan dan perikanan. Pihaknya juga akan mengungkap pihak penerima manfaat (beneficial owner).

Hal ini tentunya untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Langkah tegas tersebut juga sejalan dengan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan untuk menyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

“Penyidikan TPPU di sektor kelautan dan perikanan diharapkan dapat mengungkap penerima manfaat (beneficial owner), bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin pada acara pembukaan Workshop Penguatan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang dilaksanakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (26/8/2021). 

Menurutnya, pengungkapan beneficial owner tersebut memiliki arti penting dalam kaitannya dengan upaya pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan. Hal tersebut diharapkan akan menjadi langkah maju dalam upaya recovery aset dan pengembalian kerugian negara. 

“PPNS Perikanan tentu dapat melakukan penelusuran aset-aset pelaku tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan yang terdapat unsur-unsur TPPU,” katanya. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
10 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Nasional
10 hari lalu

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Yoga Naufal Korban Pesawat ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal