KKP Gagalkan Aksi Jual Beli Telur Penyu lewat Grup Medsos

Anindita Trinoviana
Dirjen PSDKP Laksda Adin Nurawaluddin, M.Han memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan. (Foto: Dok KKP)

“Tim kami berhasil mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya,” tutur Adin.

Lebih lanjut, Adin mengatakan bahwa tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan pada platform media sosial, marketplace, dan e-commerce (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau disingkat PMSE).

Meskipun beberapa platform marketplace, e-commerce, dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih ditemukan satwa laut dilindungi yang diperjualbelikan pada platform tersebut.

“Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace, e-commerce,”  ujar Adin.

Selanjutnya, Adin mengatakan bahwa KKP mendorong kerja sama masyarakat pengguna aktif media sosial dan marketplace serta e-commerce untuk melaporkan adanya aktivitas perdagangan satwa laut dilindungi.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
3 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
3 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Nasional
3 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, Komisi IV DPR bakal Minta Penjelasan KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal