KKP Gagalkan Aksi Jual Beli Telur Penyu lewat Grup Medsos

Anindita Trinoviana
Dirjen PSDKP Laksda Adin Nurawaluddin, M.Han memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan. (Foto: Dok KKP)

“Tim kami berhasil mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya,” tutur Adin.

Lebih lanjut, Adin mengatakan bahwa tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan pada platform media sosial, marketplace, dan e-commerce (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau disingkat PMSE).

Meskipun beberapa platform marketplace, e-commerce, dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih ditemukan satwa laut dilindungi yang diperjualbelikan pada platform tersebut.

“Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace, e-commerce,”  ujar Adin.

Selanjutnya, Adin mengatakan bahwa KKP mendorong kerja sama masyarakat pengguna aktif media sosial dan marketplace serta e-commerce untuk melaporkan adanya aktivitas perdagangan satwa laut dilindungi.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ferry Penumpang Pesawat ATR Titip Pesan ke Anaknya sebelum Hilang Kontak, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Ini Komunikasi Terakhir Pegawai KKP Korban Pesawat ATR Hilang dengan Keluarga

Nasional
4 hari lalu

3 Pegawai KKP di Pesawat ATR Hilang Kontak sedang Jalankan Misi Pengawasan Udara

Nasional
8 hari lalu

KKP Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem, Rugikan Negara Rp4,48 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal