KKP Gagalkan Aksi Jual Beli Telur Penyu lewat Grup Medsos

Anindita Trinoviana
Dirjen PSDKP Laksda Adin Nurawaluddin, M.Han memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan. (Foto: Dok KKP)

"Kami mendorong masyarakat pengguna medsos dan marketplace, e-commerce untuk segera melaporkan kepada kami apabila menemukan unggahan jual beli satwa laut dilindungi pada platform tersebut," ucap Adin. 

Untuk diketahui, selain gencar melakukan pengawasan dan penegakan hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan secara intensif melaksanakan program edukasi masyarakat terkait larangan perdagangan satwa laut dilindungi.

Kegiatan tersebut dilakukan terutama kepada mantan-mantan pelaku supaya tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi satwa laut yang terancam punah.  

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah melarang keras perdagangan jual beli satwa laut yang dilindungi karena bertentangan dengan kebijakan Blue Economy yang digagasnya untuk keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di Republik Indonesia.

Di samping itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa telah tertuang larangan aktivitas perdagangan penyu dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya.

(CM)

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
3 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
3 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Nasional
3 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, Komisi IV DPR bakal Minta Penjelasan KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal