KKP Gencarkan Upaya Cegah Pelanggaran Lintas Batas Nelayan Indonesia 

Rizqa Leony Putri
Sosialiasi kepada Nelayan Pelintas Batas. (Foto: dok KKP)

Sementara itu, Pengawas Perikanan Utama Ditjen PSDKP Nugroho Aji yang hadir dalam kapasitas mewakili Direktur Penanganan Pelanggaran menyambut baik deklarasi untuk tidak melintas batas yang disampaikan oleh nelayan di Idi Rayeuk. Nugroho berharap agar beberapa nelayan yang masih belum bisa dipulangkan karena menjalani proses hukum di negara lain dapat menjadi pembelajaran. 

“Kami berharap nelayan-nelayan kita tidak lagi melintas batas dan menangkap ikan di wilayah perairan negara lain,” tuturnya. 

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa pelanggaran melintas batas yang dilakukan oleh nelayan Indonesia masih cukup tinggi. Dalam waktu tiga tahun terakhir, sebanyak 140 nelayan Indonesia ditangkap di berbagai negara. 

Oleh sebab, itu pihaknya saat ini terus mendorong pendekatan pemberian pemahaman dan penyadartahuan. 

“Masih ada nelayan kita yang menjalani proses hukum di Malaysia, India, Thailand dan Papua Nugini, sekitar 68 orang,” ucap Teuku. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
3 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
3 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Megapolitan
3 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta KCN Jamin Akses ke Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal