KKP Hentikan Operasi Dua Kapal Isap di Perairan Bangka

Sekar Paring Gusti
KKP melalui Ditjen PSDKP melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap Kapal Isap Produksi (KIP). (Foto: dok KKP)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggona telah mengimbau bagi para pelaku usaha di ruang laut untuk terus menaati aturan yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 28 Tahun 2021.

Hal ini dianggap penting karena untuk menghindari terjadinya pemanfaatan ruang laut yang tak sesuai dengan rencana tata ruang laut atau rencana zonasi.

Maka, kegiatan di ruang laut yang tujuannya guna mendorong pertumbuhan ekonomi dapat berjalan selaras tanpa harus mengancam kelestarian ekosistem laut Indonesia.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
2 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
2 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Megapolitan
2 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta KCN Jamin Akses ke Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal