KKP Hentikan Operasi Dua Kapal Isap di Perairan Bangka

Sekar Paring Gusti
KKP melalui Ditjen PSDKP melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap Kapal Isap Produksi (KIP). (Foto: dok KKP)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggona telah mengimbau bagi para pelaku usaha di ruang laut untuk terus menaati aturan yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 28 Tahun 2021.

Hal ini dianggap penting karena untuk menghindari terjadinya pemanfaatan ruang laut yang tak sesuai dengan rencana tata ruang laut atau rencana zonasi.

Maka, kegiatan di ruang laut yang tujuannya guna mendorong pertumbuhan ekonomi dapat berjalan selaras tanpa harus mengancam kelestarian ekosistem laut Indonesia.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Nasional
26 hari lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Nasional
26 hari lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal