JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pengawasan budidaya lobster. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas KKP dapat berjalan dengan maksimal dengan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial dan ekonomi.
“Kampung lobster dan lobster estate ini merupakan salah satu program terobosan KKP yang digaungkan Bapak Menteri Trenggono, tentu harus dikawal agar dalam implementasinya tetap mengedepankan aspek kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” tutur Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, saat melakukan kunjungan ke sentra budidaya lobster di Lombok Timur pada Jumat (18/9/2021).
Adin menjelaskan bahwa kebijakan KKP yang saat ini telah membuka dan mendorong subsektor perikanan budidaya termasuk lobster ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya. Dia berharap hal tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan praktik budidaya yang mengedepankan kelestarian dan meminimalisir kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya.
“Tentu yang kami harapkan adalah praktik budidaya yang baik, sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,” katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, Adin telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk terus melakukan pengawasan baik secara rutin maupun insidental. Selain itu, Adin juga mengajak pemerintah daerah agar turut berperan dalam mendorong tata kelola budidaya lobster yang berkelanjutan.