KKP Kecam Keras Kasus Perbudakan ABK Indonesia di KIA Ilegal

Anindita Trinoviana
KKP mengecam keras kasus perbudakan di atas KIA Ilegal yang lakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 perairan laut Arafura. (Foto: dok KKP)

Anak buah kapal (ABK) yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut saat kapal menepi di perairan pulau Penambulai dan akan memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut ikan Indonesia. Dari kejadian tersebut, satu orang meninggal dan jasadnya sudah ditemukan, dan lima orang selamat.

“Mereka lari dari kapal, lalu melompat ke laut, dan berenang sejauh 12 mil atau ditempuh selama 3 jam. Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” kata Ipunk.

Pengakuan salah satu ABK, Muhammad Sanusi Iskandar mengatakan, pertama tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh agensi yang menjanjikan gaji sebesar Rp2 juta dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp2 juta setelah sampai di kapal. 

“Namun setelah sampai di kapal, semua itu tidak ada. Malah dari pihak kapal menurunkan semua yang dijanjikan, katanya akan ada uang THR sebesar Rp250 ribu dan uang bongkar Rp300 ribu,” tuturnya. 

Dari situ, para ABK menolak dan memutuskan untuk tidak melanjutkan pekerjaan karena untuk kepastiannya mereka tidak menerima apa yang dijanjikan. Salah satu pihak kapal asing juga menjanjikan lagi untuk memulangkan namun tidak juga ada kejelasan, akhirnya terpaksa tetap bekerja untuk mendapatkan makan.

“Mirisnya, makanan yang dikasih hanya 1 loyang dibagi untuk 31 orang ABK. Lebih mirisnya lagi, ada teman kami yang mengalami kecelakaan kerja namun hanya diberi alkohol kemudian lukanya ditutupi kopi,” ucapnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

Pastikan Emas Nasabah Aman, Pegadaian Optimalisasi Cetak Emas Fisik

Nasional
14 jam lalu

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Pulau Jawa

Nasional
10 jam lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Nasional
1 hari lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal