KKP Kecam Keras Kasus Perbudakan ABK Indonesia di KIA Ilegal

Anindita Trinoviana
KKP mengecam keras kasus perbudakan di atas KIA Ilegal yang lakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 perairan laut Arafura. (Foto: dok KKP)

TUAL, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengecam keras kasus perbudakan yang terjadi di atas Kapal Ikan Asing (KIA) Ilegal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 perairan laut Arafura.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat menggelar konferensi pers di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras kasus yang terjadi.

Hal itu diungkapkan setelah pihaknya mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang telah melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA).

“Tidak boleh ada lagi di perairan Indonesia, KIA yang ilegal, jelas kapal tersebut tidak memiliki izin dan tidak terdata di KKP. Kami mengecam keras atas terjadinya kasus ini,” ucapnya.

Terhadap apa yang terjadi ini, lanjut Ipunk, tentunya menjadi suatu keprihatinan. Di saat KKP sedang menegakan aturan, membuat dan mengelola perikanan Indonesia jauh lebih tertib, jauh lebih baik, ternyata masih ada kapal Indonesia yang membantu Kapal Ikan Asing melakukan aksi IUU Fishing. Terlebih, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk membuat Modeling terkait kebijakan Penangkapan Ikan Terukur di Zona 3 WPPNRI 718 (Tual dan Benjina).

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pegadaian Borong Awards di Ajang Contact Center World Asia Pacific 2026

57 tahun lalu

Keberangkatan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F Mulai 1 Juli 2026, Ini Tahapannya 

57 tahun lalu

World AI Show ke-47: Bangun Masa Depan AI Indonesia yang Berdaulat dan Skalabel

57 tahun lalu

Bukukan Tren Positif selama Empat Tahun, Kepuasan Peserta TASPEN Membaik pada 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal