JAKARTA, iNews.id - Upaya memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono. Tahun ini, KKP mendapat tambahan 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Mereka usai menyelesaikan Pendikan dan Pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, Jawa Barat.
“30 orang dinyatakan lulus diklat pembentukan PPNS Perikanan dan akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” ucap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Antam menambahkan bahwa ketiga puluh PPNS Perikanan tersebut telah mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, yang dilakukan secara tatap muka selama 400 jam atau setara 60 hari sejak 25 Mei hingga 23 Juli 2021.
“Diklat ini sendiri merupakan salah satu bentuk sinergi KKP dengan Polri dalam memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,” ujar Antam.
Antam berharap para Penyidik tersebut bersinergi dengan aparat penegak hukum lain di lapangan serta beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis.