KKP Resmi Tambah 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Baru

Rizqa Leony Putri
(Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id - Upaya memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono. Tahun ini, KKP mendapat tambahan 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Mereka usai menyelesaikan Pendikan dan Pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, Jawa Barat.

“30 orang dinyatakan lulus diklat pembentukan PPNS Perikanan dan akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” ucap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Antam menambahkan bahwa ketiga puluh PPNS Perikanan tersebut telah mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, yang dilakukan secara tatap muka selama 400 jam atau setara 60 hari sejak 25 Mei hingga 23 Juli 2021.

“Diklat ini sendiri merupakan salah satu bentuk sinergi KKP dengan Polri dalam memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,” ujar Antam.

Antam berharap para Penyidik tersebut bersinergi dengan aparat penegak hukum lain di lapangan serta beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Selain Jepang dan China, RI Bidik Afrika hingga Timur Tengah untuk Ekspor Perikanan

12 hari lalu

Menteri KKP Trenggono Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan Lobster, Bidik Potensi Rp17,9 Triliun

20 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

29 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal