KKP Setop Kegiatan Penambangan Pasir Laut di Pulau Babi, Beting Aceh, dan Rupat

Rizqa Leony Putri
KKP menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut di wilayah Pulau Babi, Beting Aceh, Pulau Rupat. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus penambangan pasir laut yang merusak di wilayah Pulau Rupat. Setelah penyegelan kapal penambang pasir, KKP juga melaksanakan paksaan pemerintah dengan menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh dan Pulau Rupat.

“Pemasangan papan larangan operasional di ketiga pulau yang diduga mengalami kerusakan akibat dampak dari penambangan pasir laut tersebut merupakan langkah lanjutan dalam penanganan kasus penambangan pasir laut yang merusak oleh PT Logomas Utama tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa penyegelan yang dilakukan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 101 ayat (3), Pasal 188, Pasal 195 dan Pasal 196 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 jo Pasal 11 ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Adin menegaskan bahwa pengenaan paksaan pemerintah tersebut penting dalam penanganan kasus ini sebagai upaya untuk menghentikan pelanggaran dan tindakan memulihkan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Sebab, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Tim Ahli yang berasal dari BRIN dan Universitas Haluoleo, ketiga pulau tersebut diduga mengalami kerusakan pesisir akibat dampak penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Logomas Utama.

“Memang berdasarkan hasil survei tim ahli, indikasi kerusakan pesisir ditemukan di ketiga pulau tersebut,” katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Gerak Cepat, KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
2 tahun lalu

KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Nasional
2 tahun lalu

Bantu Korban Bencana Alam di Sumbar, Menteri Trenggono Kirim Produk Perikanan

Bisnis
2 tahun lalu

Menteri Trenggono Raih Penghargaan IVL 2023 berkat Terapkan Lima Strategi Ekonomi Biru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal