JAKARTA, iNews.id - Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia pada Rabu (14/6/2023). Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
“KP HIU 16 berhasil menghentikan 1 kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM SLFA 5323”, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dikutip Sabtu (17/6/2023).
Dia berkata kapal berbendera Malaysia itu ditangkap saat mencuri ikan di perairan Selat Malaka. Saat itu, pihaknya langsung mendekati kapal tersebut.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara KM SLFA 5323 dengan KP HIU 16 saat aparat bergerak mendekati kapal dan memberikan peringatan.
“Aparat kami di lapangan sudah melakukan plotting lokasi dan memang kapal ini berada di wilayah ZEE Indonesia. Sudah kami beri tembakan peringatan juga, tapi mereka tetap saja mencoba kabur," ucap Adin.
Pihaknya berhasil menghentikan kapal pencuri ikan tersebut dan langsung digiring ke Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut oleh tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Stasiun PSDKP Belawan.
"Bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, kapal tersebut diawaki oleh 5 orang ABK yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar," tuturnya.