"Petugas kami perlu waktu sehari semalam melaksanakan patroli, bahkan sempat bermalam di sebuah pulau terlebih dahulu hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku pengeboman ikan yang meresahkan masyarakat tersebut," ucapnya.
Bersama tiga orang pelaku, turut diamankan sebuah kapal ikan berukuran 3 GT, sembilan botol bahan peledak yang telah dirakit, serta alat tangkap lain berupa tombak dan jaring.
"Pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di kantor Wilker PSDKP Luwuk untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya,
Penangkapan pelaku pengeboman ikan ini menunjukkan kinerja Ditjen PSDKP dalam memastikan wilayah pesisir terjaga dengan baik. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka implementasi lima program ekonomi biru.
Program tersebut adalah memperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengawasan dan Pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut.