“Itu yang mau saya jelaskan Yang Mulia, bahwa sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini,” ujar SYL.
“Itu suasana mencekam, ekonomi terancam dan (dalam) tiga tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen, yang lain minus,” jelas dia.
Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.