KLH Ancam Cabut Izin 4 Perusahaan Penggali Nikel di Raja Ampat

Felldy Aslya Utama
KLH mengancam akan mencabut 4 perusahaan penggali nikel di Raja Ampat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengancam akan mencabut izin 4 perusahaan penggali nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu karena ditemukan adanya pelanggaran.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pihaknya melakukan pemantauan terhadap 4 perusahaan tersebut. Hal ini demi menegakkan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

"Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi," kata di dalam keterangannya yang dikutip Jumat (6/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Terbendung, Hilirisasi Nikel Jadi Senjata Utama Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Hilirisasi Nikel Mendesak, Indonesia Kejar Kedaulatan Energi di Tengah Gejolak BBM Global

Bisnis
6 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Nasional
19 hari lalu

Bahlil Berencana Naikkan Harga Patokan Nikel untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal