KNPI Desak Polisi Segera Usut Kasus Bermuatan Rasis Abu Janda

Antara
Permadi Arya alias Abu Janda (kiri) bersama Natalius Pigai di sebuah hotel berbintang, Jakarta, Senin (8/2/2021). (Foto: Instagram/Sufmi Dasco).

JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan rasis Abu Janda atau Permadi Arya. Konten Abu Janda dinilai sangat meresahkan.

Ketua DPP KNPI Wellem RamandeiWellem Ramandei dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, mengatakan aparat agar menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari 2021 lalu.

Laporan tersebut terkait cuitan akun yang diduga milik Permadi Arya atau Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang diduga kuat bermuatan rasis dan kebencian.

Menurut Wellem konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa. Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Permadi.

"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun," katanya, Jumat (12/2/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
9 hari lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Nasional
2 bulan lalu

Natalius Pigai Sebut Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM: Bisa Saja Human Error

Nasional
2 bulan lalu

Menteri HAM Pigai: MBG Baru Seumur Jagung tapi Termasuk Berhasil

Nasional
3 bulan lalu

Jenguk Korban Kerusuhan di Bandung, Menteri HAM: Pemerintah Jamin Seluruh Biaya Perawatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal