Koalisi Jokowi Minta Polisi Tolak Permohonan Ratna Jadi Tahanan Kota

Okezone
Ahmad Rofiq berssama sejumlah Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. (Foto: Koran Sindo).

Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan diri sebagai tahanan kota ke Polda Metro Jaya. Pengajuan itu akan disampaikan pada Senin (8/10/2018).

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin berharap polisi mengabulkan permohonan kliennya karena pertimbangan usia yang hampir 70 tahun dan memerlukan pengobatan rutin.

"Penahanan rutan dan kota jelas beda. Dia kan kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke rumah sakit," ucap Insank.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus

Nasional
5 hari lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Megapolitan
6 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
8 hari lalu

Bertemu SBY hingga Jokowi, Prabowo Bahas Perang Iran dan Board of Peace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal