Koalisi Jokowi Minta Polisi Tolak Permohonan Ratna Jadi Tahanan Kota

Okezone
Ahmad Rofiq berssama sejumlah Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta menolak permohonan Ratna Sarumpaet untuk menjadi tahanan kota. Hoaks yang diciptakan Ratna Sarupaet dinilai telah menimbulkan kegaduhan yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq mengatakan, usia hampir 70 tahun dan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet tidak cukup kuat untuk dijadikan pertimbangan pengajuan sebagai tahanan kota.

"Energi rakyat Indonesia terkosentrasi akibat ulahnya," ujar Rofiq ketika di Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo ini berharap polisi segera menuntaskan kasus Ratna Sarumpaet. Penanganan yang terlalu lama dikhawatirkan memicu ketegangan antarelite politik di tengah kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

"Kasus Ratna Sarumpaet harus diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal agar ini jadi pelajaran penting bagi semuanya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
56 menit lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Nasional
2 jam lalu

Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik 

Nasional
2 jam lalu

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal