Koalisi Jokowi Minta Polisi Tolak Permohonan Ratna Jadi Tahanan Kota

Okezone
Ahmad Rofiq berssama sejumlah Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta menolak permohonan Ratna Sarumpaet untuk menjadi tahanan kota. Hoaks yang diciptakan Ratna Sarupaet dinilai telah menimbulkan kegaduhan yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq mengatakan, usia hampir 70 tahun dan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet tidak cukup kuat untuk dijadikan pertimbangan pengajuan sebagai tahanan kota.

"Energi rakyat Indonesia terkosentrasi akibat ulahnya," ujar Rofiq ketika di Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo ini berharap polisi segera menuntaskan kasus Ratna Sarumpaet. Penanganan yang terlalu lama dikhawatirkan memicu ketegangan antarelite politik di tengah kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

"Kasus Ratna Sarumpaet harus diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal agar ini jadi pelajaran penting bagi semuanya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
5 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
5 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
5 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal