Mahfud mengaku tak heran kalau Lukas Enembe membantah tidak melakukan korupsi dan segala macam jenisnya. Bahkan para pendukungnya marah saat dilakukan penangkapan di Papua.
"Lukas itu dulu bilangnya enggak korupsi, enggak apa, suruh tangkap saja dulu nanti kan berkembang betul. Kalau Lukas dulu ketika dijadikan tersangka dengan dugaan mendapat gratifikasi satu miliar kan mereka (pendukungnya) ngamuk, itu bohong, itu fitnah. Padahal kita tahu dugaan korupsinya ratusan miliar," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, KPK menyita empat keping logam mulia berbentuk koin yang terukir wajah dengan tulisan "Property of MR. Lukas Enembe". Pada sisi lainnya, ada ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA". KPK juga menyita dua emas batangan dengan nilai Rp1,78 miliar.
Aset lain milik Lukas Enembe berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34 juta lebih. Kemudian 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata.
Dua cincin emas putih dan bijih emas dalam sebuah tumbler yang nilainya masih ditaksir oleh pihak pegadaian. Selain itu,ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.